SIMPAR.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Samsul Bahri, petugas keagamaan yang wafat di Kota Mekah saat bertugas mendampingi jamaah haji. Penyerahan dilakukan langsung di rumah duka di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, pada Selasa (3/6/2025), dan turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Santunan diserahkan kepada Siti Arasy, istri almarhum, yang tampak haru menerima bantuan senilai Rp 42 juta. Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu surat kematian resmi dari luar negeri. Jika almarhum terbukti wafat dalam status bertugas, maka keluarga berhak menerima tambahan manfaat berupa beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya senilai Rp 155 juta.
Maulana menjelaskan bahwa Samsul Bahri merupakan salah satu dari 1.316 petugas keagamaan yang telah difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Jambi. Langkah ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang sebelumnya telah diluncurkan bersama 3.000 pekerja rentan. Pemerintah Kota menanggung penuh pembiayaan iuran BPJS ini sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kepada petugas keagamaan.
Kepergian Samsul Bahri di Tanah Suci memberikan duka mendalam, namun juga menjadi pengingat bahwa pengabdian di jalan agama sangat mulia. Wali Kota Jambi menyampaikan doa agar almarhum yang dikenal sebagai hafizh Quran memperoleh husnul khatimah dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, yang juga merupakan warga setempat, mewakili keluarga almarhum menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Jambi atas perhatian yang diberikan. Ia berharap bantuan ini memberi manfaat nyata bagi keluarga yang ditinggalkan dan mendoakan agar anak-anak almarhum dapat melanjutkan jejak sang ayah sebagai sosok teladan di masyarakat.