SIMPAR.ID Tebo – Jagat media sosial dan grup WhatsApp dihebohkan dengan curhatan seorang pekerja bernama Sidik yang menagih pembayaran proyek yang belum ia terima sejak tiga tahun lalu. Sidik mengaku pernah diberi pekerjaan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Kabupaten Tebo untuk mengerjakan proyek kandang rusa di kompleks rumah dinas Bupati Tebo pada masa kepemimpinan Pj Aspan.
Kini, kepemimpinan telah berganti ke Agus Rubianto sebagai Bupati Tebo, namun pembayaran proyek tersebut masih belum juga diselesaikan. Dalam keterangannya, Sidik menegaskan bahwa dirinya akan membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai adanya unsur kriminalisasi terhadapnya.
“Pekerjaan sudah selesai, tetapi bayaran belum saya terima. Kami sudah bekerja secara profesional di bawah perintah Kadis Perindag berinisial E. Saat pekerjaan berlangsung, kami bahkan harus mengeluarkan uang sendiri hingga proyek selesai. Namun, setelah pekerjaan rampung, mereka lepas tangan. Ketika saya menagih pembayaran, justru dilempar ke sana kemari,” ujar Sidik.
Hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak terkait mengenai pembayaran proyek tersebut. Sidik berharap ada itikad baik dari pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan hak-haknya. Jika tidak ada penyelesaian, ia bertekad membawa kasus ini ke jalur hukum demi menuntut keadilan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pekerja yang berharap kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat pun menunggu tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai permasalahan ini.